BERITAPOPULER.CO.ID, GORONTALO- Sebuah video asusila yang memperlihatkan aksi tak senonoh oknum guru dengan siswinya di Gorontalo kini jadi sorotan warganet. Salah satu yang mengabarkannya adalah akun @batang_update di X.
“Viral video Guru di Gorontalo yang bersetubuh dengan Muridnya. Netizen: Pecat saja,” tulis akun tersebut, sembari membagikan video yang telah dipotong dan diblur, dikutip Rabu (25/9/2024).
Video dengan durasi panjangnya pun telah menyebar di beragam platform media sosial dan menjadi viral.
Adegan panas yang terekam dalam hidden kamera alias kamera tersembunyi ini diduga dilakukan di dalam kamar kos-kosan yang disinyalir berada di Kawasan Limboto, Gorontalo.
Video syur ini memperlihatkan aksi tak senonoh oknum guru berinisial DV, yang diduga merupakan pengajar Bahasa Indonesia di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo bersama seorang siswinya.
Pria paruh baya itu kini ditetapkan tersangka oleh Polres Gorontalo. Ia juga telah dinonaktifkan sebagai guru di Madrasah Aliyah Negeri 1 Kabupaten Gorontalo.
Tak sedikit warganet yang meminta guru itu dipecat. Tidak hanya dinonaktifkan sementara.
“Pecattt lah guruuu kaya giniii gak layak jadi pendidik klooo inii fakkkk,” kata pengguna X @master_rosh_.
Ada pula yang mendesak guru tersebut dipecat karena menilai uang negara sayang hanya digunakan menggaji DV.
“Pecat aja, sayang anggaran negara buat oknum guru tolol,” ujar pengguna X @okebos.
Selain itu, ada yang menyatakan guru mestinya memberikan teladan. Bukannya hal demikian.
“Guru adalah cerminan masyarakat, tindakan kotor seperti itu tidak diharapkan dari mereka,” ucap @SH689.
Berdasarkan penuturan polisi, hasil pemeriksaan terhadap korban maupun sejumlah saksi-saksi, tersangka melakukan perbuatannya terhadap korban sejak Januari 2024. Mereka memiliki hubungan asmara.
Korban yang merupakan yatim piatu dimanipulasi oleh pelaku. Berlagak memberikan perhatian kepada korban untuk memenuhi nafsunya.
“Modusnya, tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman. Motif tersangka tersebut adalah menjalin hubungan asmara dengan korban,” Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman dalam jumpa pers (25/9). (*)








