Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

Dalami Rumusan RUU LPSK, Bob Hasan Tegaskan Pentingnya Kehati-Hatian

×

Dalami Rumusan RUU LPSK, Bob Hasan Tegaskan Pentingnya Kehati-Hatian

Sebarkan artikel ini
Menteri PKP Apresiasi Kemudahan Layanan BPHTB dan PBG untuk Rumah MBR di Kota Denpasar (FOTO: dok. pkp)

BERITAPOPULER.CO.ID, DENPASAR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi kemudahan serta kecepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Denpasar. Apresiasi tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Jalan Majapahit No. 1, Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP didampingi Kepala Kantor Staf Presiden, Menteri Dalam Negeri, serta Wali Kota Denpasar. Kehadiran para pejabat tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan layak.

“Beberapa waktu lalu saya mengecek beberapa daerah, dan ada proses pengurusan PBG serta BPHTB yang sudah di bawah 18 menit. Saya yakin Denpasar juga bisa mencapai hal yang sama. Saya mendengar pelayanan publik di Bali sangat bagus,” ujar Maruarar, dikutip dari laman resmi PKP Selasa (25/11/2025)

Selain meninjau langsung alur pelayanan di MPP Denpasar, Maruarar berdialog dengan petugas dan masyarakat yang tengah mengurus administrasi. Ia menekankan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kecepatan, kepastian, kenyamanan, serta bebas pungli, tanpa memperlambat proses bagi warga yang telah membawa persyaratan lengkap.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh pemerintah daerah menerapkan kebijakan BPHTB dan PBG gratis bagi MBR. Ia juga menggarisbawahi pentingnya sosialisasi yang masif agar masyarakat memahami hak-haknya dan tidak terbebani biaya dalam pengurusan dokumen perumahan.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyampaikan bahwa percepatan layanan BPHTB dan PBG merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pencapaian Program 3 Juta Rumah.

“Program 3 Juta Rumah merupakan bukti kolaborasi berbagai pihak. Kebijakan BPHTB dan PBG gratis adalah hasil kerja sama Mendagri dan pemerintah daerah. Ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir secara nyata bagi rakyat,” ujar Qodari.

Dengan semakin mudah dan cepatnya layanan perizinan serta administrasi di MPP Denpasar, pemerintah berharap akses MBR terhadap hunian layak dapat semakin cepat, transparan, dan terjangkau. (SIA)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: