Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Viral, Undangan Pribadi dengan Kop Kementerian Desa, Mahfud MD Ingatkan tuk Hati-Hati

×

Viral, Undangan Pribadi dengan Kop Kementerian Desa, Mahfud MD Ingatkan tuk Hati-Hati

Sebarkan artikel ini
Baru dua hari menjabar Menteri Desa, Yandri, menghebohkan publik setelah mengeluarkan surat undangan pribadi dengan kop Kementerian Desa.

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Media sosial X dihebohkan dengan surat undangan yang diduga menggunakan kop dan stempel Kementerian Desa. 

Surat berkop Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal tersebut merupakan undangan bagi para Kepala Desa hingga Ketua RT di Kecamatan Kramat Watu, Serang, Banten.

Surat tersebut bertuliskan undangan untuk acara peringatan haul ke-2 ibu Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sekaligus peringatan Hari Santri.

Netizen pun menyoroti penggunaan kop hingga stempel kementrian untuk acara pribadi.

Bahkan surat tersebut juga menuai komentar dari Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Lewat akun X-nya @mohmahfudmd, ia mengungkapkan larangan penggunaan kop dan stempel kementrian untuk acara pribadi seperti haul. 

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengkritik Yandri karena dinilai blunder. Padahal, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu baru dilantik beberapa hari.

“Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa,” kata Mahfud dikutip dari unggahannya di X, Selasa (22/20/2024).

Hal tersebut berkenan dengan surat yang tersebar di publik. Sebuah surat bersifat penting dengan kop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal. Mahfud menilai surat itu keliru.

“Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru,” ujarnya.

Menurutnya, acara keluarga seperti itu tidak boleh menggunakan nama kementerian. Karena merupakan acara pribadi seperti Haul.

“Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes,” jelasnya.

Di surat tertanggal 21 Oktober itu, ditanda tangani langsung oleh Yandri sebagai menteri. Distempel pula.

“Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya, hati-hati,” terangnya.

Netizen pun mengaitkan dugaan penggunaan kop dan stempel kementrian tersebut dengan pencalonan istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah.

Seperti yang diketahui, istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan salah satu calon Bupati Serang yang turut serta dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Apakah ada kaitannya dengan pencalonan istri Pak Menteri sebagai Bupati Serang,” komentar akun @bo**********a.

“Mentang-mentang istrinya calon Bupati Serang, haul sekaligus kampanye untuk istri, Prof,” komentar @ed*******a.

Dalam surat tersebut, selain kop dan stempel Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal, juga terdapat tanda tangan Yandri Susanto selaku Menteri terkait.

Sayangnya, hingga saat ini baik Kementrian Desa dan Daerah Tertinggal maupun Yandri Susanto dan keluarga belum memberikan keterangan apapun terkait dugaan tersebut. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: