BERITAPOPULER.CO.ID, PURWOREJO- Sebuah video viral di Instagram mengungkap ada 2 gadis kakak beradik diperkosa oleh 13 orang di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.
2 gadis kakak beradik itu merupakan anak yatim. Sedangkan ibu korban mengalami gangguan mental. Kedua korban adalah kakak beradik K (16) dan A (14). Tak ada tempat pengaduan bagi mereka.
Hal itu lantaran kasus kekerasan seksual yang mereka laporkan ke aparat penegak hukum setempat tak kunjung ditangani. Hingga akhirnya mereka mengadu ke tim 911 pengacara kondang Hotman Paris.
Mereka mendatangi tim Hotman Paris di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10/2024) didampingi bibi hingga sejumlah warga sekampungnya. Saat tiba di lokasi, Hotma Paris kaget sekaligus prihatin.
“Hari ini, 19 Oktober 2024, dua korban pemerkosaan dari Purworejo, Desa Banyu Urip, datang ke Hotman 911 dengan para pengasuhnya.”
“Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa bahkan ada satu pemerkosa yang memerkosa cewek ini dua-duanya,” ujar Hotman Paris.
Video itu diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial dan terlihat yang mengajak diduga 2 korban itu berdialog adalah Surya Utama alias Uya Kuya.
“Dua orang kakak beradik asal Purworejo ini dirudakpaksa, diperkosa 13 orang,” begitu narasi di video tersebut.
Narasi lanjutan di video itu, salah satu korban diperkosa hingga 10 kali. Satu korban bahkan hamil dan kini sudah melahirkan.
Kejadian pemerkosaan itu terjadi di salah satu Poskamling di Kabupaten Purworejo. Para korban dicekoki miras sebelum disetubuhi di bawah ancaman.
“Diancam mau viralin video bugil,” kata salah satu perempuan di video itu diduga korban.
Bahkan dilansir dari akun YouTube Uya Kuya TV terungkap bahwa kakak-adik itu juga dijual ke pria lain seharga 300.000. Selain itu, masih di narasi video itu, disebutkan insiden ini begitu ironis mengingat salah satu korban dinikahkan paksa. Perangkat desa, kepala dusun juga tidak menyarankan mereka lapor polisi.
“Seolah-olah dalam tanda kutip, kalau mereka melapor takutnya malah dilaporin balik dan sekarang kita lagi laporin lagi ke polisi ya,” sambung Uya Kuya di video itu.
Menanggapi video tersebut, Polda Jateng menyatakan sudah menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah saksi.
“Mengenai video tersebut, ada 2 kasus yang sudah naik laporan polisi, ditangani Polres Purworejo,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Selasa (22/10/2024).
Dwi mengatakan pada kasus tersebut, sebanyak 8 saksi sudah dimintai keterangan.
“Belum ada penetapan tersangka, penyidik Polres Purworejo sedang bekerja, melihat alat buktinya, kalau sudah cukup alat bukti, penetapan tersangka,” ujarnya. (*)








