BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Media sosial X digemparkan dengan kasus guru honorer di Konawe Selatan ditahan polisi. Bukan karena melakukan tindakan tercela hingga asusila, guru honorer di Konawe Selatan ini diduga aniaya siswa.
Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara itu bernama Supriyani. Supriyani dilaporkan oleh oknum polisi yang ternyata orang tua dari salah satu siswa di sekolah dasar tersebut.
Ia dilaporkan karena diduga melakukan pemukulan kepada siswa sebagai bentuk teguran untuk siswa yang nakal. Oknum polisi yang laporkan Supriyani ke pihak berwajib adalah Aipda Wibowo Hasyim.
Sebagai seorang guru honorer, Ibu Supriyani sudah melakukan tugasnya dengan baik sebagai seorang guru.
Layaknya orang tua siswa yang ada di sekolah, guru tentunya mengingatkan atau menegur siswanya jika ada perilaku yang kurang baik.
Namun, dalam kasus ini tampaknya ada kesalahpahaman antara guru dengan orang tua siswa.
Supriyani ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan ditahan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari.
Kasus ini dimediasi oleh pihak kepala desa setempat sebagai pentuk upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Hasil pertemuan saya dengan Ibu Supriyani yang dimediasi kepala desa yang bersaksi akan damaikan persoalan ini,” kata Abdul Halim Momo, seperti dikutip dari postingan X @UmarSyadatHsb__ pada 22 Oktober 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua PGRI Sulawesi Utara, Abdul Halim Momo dan Ibu Supriyani mengaku tidak melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan.
“Saya tanya dengan tulus, dia menangis ke saya dan mengaku tidak melakukan sekejam itu kepada siswanya, ungkapnya.
Siapa oknum polisi yang laporkan Ibu Supriyani? Berikut ini informasi atau keterangan terkait Aipda Wibowo Hasyim.
Orang tua dari siswa yang diduga mendapat perlakuan kasar dari guru honorer di Konawe Selatan itu bernama Aipda Wibowo Hasyim.
Bukan orang sembarangan, ternyata sosok Aipda Wibowo Hasyim punya jabatan di kepolisian setempat.
Aipda Wibowo Hasyim merupakan seorang polisi yang menduduki jabatan sebagai Kanit Intel Polsek Baito.
Informasi jelasnya yang melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian yaitu istri Kanit Intel Polsek Baito, Nurfitriana alias ibu siswa yang jadi korban.
“Kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan, adapun yang kami lakukan itu terkait penganiayaan,” ujar Aipda Wibowo Hasyim.
Sejumlah netizen pun ikut geram dengan aksi arogansi pihak orang tua siswa terhadap guru honorer di SDN 4 Baito hingga membuatnya ditahan.
Kabar lanjutan dari kasus ini penahanan Ibu Supriyani sudah ditangguhkan, namun guru tersebut harus memenuhi ketentuan dan ketetapan yang disepakati. (*)








