Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Daerah

Demo Siswa Papua Tolak MBG Alami Kekerasan, Amnesty International: Pelanggaran HAM

×

Demo Siswa Papua Tolak MBG Alami Kekerasan, Amnesty International: Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa-Pelajar Papua demo tolak Makan Bergizi Gratis. (Foto: X/@jefry_wnd/Kelabur_fhotography)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik tindakan berlebihan polisi dan aparatur sipil negara (ASN) dalam merespons demo ribuan pelajar di Papua yang menolak program makan bergizi gratis (MBG) pada Senin, 17 Februari 2025. Apalagi, polisi sampai menembakkan gas air mata ke arah para pelajar tersebut.  

“Mencegat apalagi menangkap siswa yang hendak melakukan aksi damai menolak program MBG tanpa alasan hukum yang dibenarkan, adalah bentuk pelanggaran HAM yang sangat nyata, dipertontonkan oleh kepolisian di tanah Papua,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Selasa, 18 Februari 2025.

Usman mengatakan, polisi harus mengusut apakah tindakan anggotanya itu sudah dilakukan sesuai aturan. Dia mengingatkan, penggunaan kekuatan yang berlebihan bukanlah solusi dalam merespons demo protes MBG di Papua. 

“Apalagi jika mereka harus berhadapan dengan aksi yang dilakukan oleh pelajar sekolah, seperti dalam aksi menolak program MBG tersebut,” ujarnya. 

Usman juga menyinggung perihal seorang ASN yang terlihat ikut melakukan pelanggaran HAM, dengan menendang seorang siswa. Menurut dia, suatu ironi ketika kekerasan terhadap anak terjadi di depan mata aparat keamanan yang seharusnya melindungi siswa dari segala bentuk ancaman. 

Dia meminta agar sikap antikritik yang dinormalisasi lewat penggunaan kekuatan berlebihan itu segera dihentikan. Usman menuturkan, negara harus terbuka menerima kritik dari siswa, bukan malah meredamnya. 

Polisi, kata dia, juga harus memproses anggotanya yang telah lalai membiarkan terjadinya kekerasan oleh ASN. 

“Kepolisian juga harus memproses hukum ASN yang tertangkap kamera menginjak seorang siswa, karena jelas tindakan tersebut melanggar UU Perlindungan Anak Tahun 2014,” ujar Usman.

Sama seperti orang dewasa, anak-anak juga berhak menyampaikan pendapat dan melakukan aksi damai. 

“Negara juga harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi anak-anak yang menyuarakan pendapatnya secara damai, sesuai dengan Konvensi Hak-Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Usman.

Pada Senin lalu, ribuan pelajar di sejumlah titik di Papua menggelar demo menolak makan bergizi gratis. Alih-alih MBG, mereka meminta pendidikan gratis dan peningkatan fasilitas sekolah.  

Pada demo pelajar di Nabire, Papua Tengah, polisi mengadang puluhan pelajar yang hendak bergerak menuju lokasi demo. Mereka dibawa ke kantor polisi dengan truk. 

Selain itu, beredar pula video viral yang memperlihatkan seorang ASN berseragam coklat menendang dan menginjak kaki seorang pelajar, serta menghardik para pelajar saat dikumpulkan di kantor polisi. 

Sementara di Kota Jayapura, Papua, sebanyak 15 pelajar SMP dan SMA sempat ditangkap saat hendak ikut demo dan dipulangkan setelah diperiksa di Polsek Heram. 

Di Wamena, Papua Pegunungan, ribuan pelajar turun ke jalan sejak pukul 08.00 waktu setempat. Berdasarkan potongan video, mereka menyuarakan penolakan terhadap kebijakan makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. 

“Tolak makan bergizi gratis, berikan kami pendidikan gratis,” demikian tertulis di salah satu spanduk. 

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: