BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Kabar bahagia datang dari Raffi Ahmad yang mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand.
Padahal Raffi diketahui tidak pernah menyelesaikan pendidikan tingginya. Suami Nagita Slavina itu mengklaim mendapat gelar Doktor Honoris Causa karena sejumlah kontribusi di bidang pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia.
Melalui situs resminya, UIPM mengklaim telah terakreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Group di London-Inggris Raya) dan terlibat untuk mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.
Mengutip situs uapcu.org, UAPCU atau Asosiasi Universal Perguruan Tinggi dan Universitas Profesional adalah lembaga akreditasi internasional untuk sekolah, perguruan tinggi, universitas, organisasi pelatihan, dan penyedia pendidikan online dan jarak jauh.
Berikut 7 fakta-fakta kampus UIPM yang memberikan gelar doktor kehormatan honoris causa kepada Raffi Ahmad.
1. UIPM Indonesia di Bekasi Sewa Kantor Kecil
Untuk di Indonesia, Presiden UIPM adalah Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph D. Alamat yang tertera dalam situs UIPM Center, kantor UIPM Indonesia berada di Plaza Summarecon Bekasi Jl Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat, Indonesia (info@uipm.ac.id).
Setelah ditelusuri warganet, kampus UIPM hanya menyewa sebuah ruangan kecil layaknya kantor di Plaza Summarecon Bekasi.
“Ternyata vOffice adalah penyedia ruangan kalau perusahaan mau punya kantor kecil, mau sewa ruangan meeting doang juga boleh,” ucap akun tersebut.
Warganet tersebut menambahkan, cabang kampus suami Nagita Slavina itu tidak terlihat memiliki kegitan belajar mengajar layaknya perguruan tinggi lain.
“Jadi ya si ‘kampus’ cuma sewa ruangan kecil aja, nggak ada wujud kampusnya, gak ada kelas pembelajarannya,” pungkas akun tersebut.
2. Diduga Berlokasi di Hotel
Akun X @/IbrahimNiar yang berdomisili di Thailand berusaha mencari tahu kampus yang memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Raffi Ahmad.
Bahkan pemilik akun menyertakan panduan kendaraan umum bila hendak menuju alamat kampus tersebut.
“Taraaaa~ sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3, Yang ternyata… Hotel,” cuitnya, seperti dikutip pada Senin (30/9/2024). “Sampe masuk dan tanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Ternyata bukan kampus…“
Pemilik akun juga terlihat semakin bingung lantaran kampus UIPM memiliki sejumlah cabang. Masalah ini pun sempat ditelusuri oleh akun X @/ardisatriawan, seorang warganet Indonesia yang berdomisili di Amerika Serikat.
“Karena penasaran saya nyari kampusnya UIPM yang di US. UIPM USA : 424 Paula Court #18, Santa Clara -95050, California, USA. Keliatan lebih kaya rumah hunian daripada kampus,” tulisnya.

3. Tidak Ada Dalam PD Dikti
Menurut penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), UIPM tidak terdaftar atau tercatat sebagai kampus yang beroperasi di Indonesia.
4. Tidak Ditemukan Dalam Situs BAN-PT
Pemberian gelar doktor kehormatan telah diatur melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam aturan tersebut, gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul.
Nah, di mana bisa cek akreditasi kampus?
Di Indonesia, status akreditasi kampus bisa dicek di situ Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di link ini: https://service.banpt.or.id/bianglala/bianglala.php. Saat diketikkan “Universal Institute of Professional Management”, hasil untuk UIPM tidak keluar. Kampus yang keluar justru Universitas Universal dan Amikom Universal Medan.
5. Klaim Dilindungi Yayasan dengan SK Kemenkumham
Alih-alih berdiri sebagai perguruan tinggi yang tercatat PD Dikti, UIPM mengklaim dalam situsnya telah dilindungi oleh Yayasan UIPM, sesuai dengan SK Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Republik Indonesia) Nomor AHU- 0004575.AH.01,04 – 2018.
Berdasarkan penelusuran, pencarian yayasan di website Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak ditemukan yayasan dengan nama UIPM.

6. Ada Surat Yasin di E-Journal
Dilihat di situs resminya, tampaknya UIPM memang memiliki beberapa cabang termasuk di Indonesia. Beberapa warganet beralih mengulik situs resmi UIPM Indonesia, termasuk e-journal yang diterbitkan oleh kampus tersebut.
Namun kembali warganet menemukan kejanggalan, sebagaimana dilihat di cuitan akun X @/CelineMomas. Pasalnya di E-Journal Volume 4 Nomor 1 Tahun 2023, malah terlihat unggahan dokumen Surat Yasin alih-alih berkas penelitian civitas akademika kampus.
7. Pendaftaran via Google Form
Warganet juga menyoroti metode pendaftaran para mahasiswa baru yang ala kadarnya. Adalah akun X @/KemenperinRIyang menyoroti pemakaian Google Form yang “menawarkan” gelar kepada para mahasiswa barunya.
“Pilih gelar yang Anda butuhkan saat ini,” begitulah pertanyaan yang tertera di Google Form yang ditautkan di menu Pendaftaran Mahasiswa Baru UIPM. Di laman yang sama juga tersedia nomor WhatsApp untuk dihubungi.

Tersedia 6 pilihan gelar yang diduga bisa dikeluarkan oleh UIPM, yakni Bachelor’s Degree (S1), Master’s Degree (S2), Doctoral Degree (S3), Honorary Doctoral (Doktor Kehormatan), Honorary Professor (Profesor Kehormatan), dan Professor. (*)








