Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

Ternyata, Ini Peran Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

×

Ternyata, Ini Peran Oknum TNI AL di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, TANGERANG– Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten terjadi pada Kamis (2/1) dini hari.

Atas kejadian itu, terdapat dua orang menjadi korban yakni berinisial IAR dan RAB. Satu dari dua korban itu adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan tewas setelah terkena peluru di bagian dadanya.

Motif penembakan bos rental Ilyas Abdurrahman (48) akhirnya diungkap Polisi. Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda hingga terjadi penembhkan di rest area Km 45 Tol Jakarta-Merak pada 3 Januari 2024.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf mengatakan telah menangkap Ajat Supriatna yang merupakan penyewa mobil. Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Jumat 3 Januari 2024.

Dalam kasus ini, salah satu pelaku adalah oknum TNI AL. Ia bakal membeli mobil yang disewa oleh Ajat Supriatna dari Ilyas seharga Rp40 juta. Oknum TNI AL itu pun tergiur karena mobil tersebut dipatok dengan harga rendah.

Alfian juga membeberkan peran Ajat dalam kasus ini dimana dirinya mencari mobil sewaan untuk kemudian dibawa kabur. Setelah itu, mobil tersebut diserahkan ke seseorang berinisial IM yang merupakan penadah mobil curian.

“Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa,” kata Alfian, dikutip dari Tribun Jakarta pada Sabtu (4/1/2025).

“Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil,” sambungnya

Sementara, Ajat dijanjikan komisi sebesar Rp 5 juta untuk mobil yang berhasil diambil. Namun, nahas, uang komisi tersebut urung diterima olehnya karena berakhir ditangkap polisi.

“Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya,” terang Alfian.

Di sisi lain, dalam melakukan aksinya, Ajat memperoleh mobil rental tersebut dengan menggunakan identitas palsu.

Alfian mengatakan Ajat merubah tempat dan tanggal lahir di KTP. Selain itu, dia juga sampai merubah identitas di surat izin mengemudi (SIM). (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: