BERITAPOPULER.CO.ID, Bali -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bekerja sama dengan Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan melakukan pelepasliaran tiga ekor elang paria (Milvus migrans) di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Selasa. Langkah ini merupakan bagian dari program rehabilitasi satwa liar untuk mengembalikan mereka ke habitat aslinya setelah menjalani perawatan intensif.
Menurut Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, pelepasliaran ini bertujuan untuk menjaga populasi elang di alam liar sekaligus memperkuat upaya konservasi dan perlindungan satwa yang dilindungi oleh hukum. “Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya konservasi satwa dan pemulihan populasi elang di alam liar, serta dalam rangka upaya perlindungan dan penyelamatan satwa liar yang dilindungi undang-undang,” ujarnya di Denpasar.
Pelepasliaran ini telah mendapatkan izin resmi dari Direktur Jenderal KSDAE melalui surat No ND.232/KSDAE/KKHSG/KSA.2/02/2025 tertanggal 18 Februari 2025. Adapun tiga elang yang dilepas, dua di antaranya merupakan satwa hasil translokasi dari Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) di Garut, Jawa Barat, sementara satu ekor lainnya merupakan hasil penyerahan masyarakat kepada BKSDA Bali.
Sebelum dikembalikan ke alam, ketiga elang tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan yang berlokasi di Tabanan, Bali. Rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan insting berburu mereka serta memastikan kondisi fisik yang optimal sebelum dilepasliarkan. “Berdasarkan hasil observasi, ketiga satwa ini telah menunjukkan perilaku berburu yang alami dan kemampuan terbang yang optimal, sehingga dinyatakan layak untuk dilepasliarkan,”kata Ratna.
Acara pelepasliaran ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Balai KSDA Bali, Balai Besar KSDA Jawa Barat, PKBSI Wilayah Bali, Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan, Pusat Konservasi Elang Kamojang, serta perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Ratna menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelepasan satwa ke habitatnya, tetapi juga menjadi langkah penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pelestarian elang, termasuk PT Pertamina Geothermal Energy dan MAUA Hotel Nusa Penida yang turut berperan sebagai mitra dalam program konservasi ini.
Lebih lanjut, BKSDA Bali mengingatkan pentingnya menjaga habitat alami elang agar tetap lestari. Masyarakat diimbau untuk tidak menangkap, memperjualbelikan, atau memelihara satwa liar yang dilindungi tanpa izin, karena tindakan tersebut dapat merusak keseimbangan ekosistem dan melanggar hukum.
Sebagai bagian dari pemantauan pasca-pelepasliaran, tim dari BKSDA Bali dan Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan akan terus mengamati perkembangan ketiga elang tersebut di alam liar. Data yang dikumpulkan akan menjadi bahan evaluasi bagi langkah-langkah konservasi ke depan guna memastikan kelangsungan hidup spesies ini.(lis)





