Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

×

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (FOTO: dok Pribadi)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyelenggarakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Gedung Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan, dan akuntabel di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagaimana diamanatkan dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021.

Pada kesempatan ini, 19 Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) dari seluruh Indonesia melakukan penandatanganan Piagam Pencanangan ZI dan Pakta Integritas sebagai komitmen kolektif memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi Pencanangan ini diharapkan memberikan manfaat yang luas bagi bangsa Indonesia antara lain dengan meningkatkan integritas dan transparansi dalam pengelolaan program perumahan dan kawasan permukiman mempercepat pelayanan publik yang lebih profesional, responsif dan akuntabel, sekaligus mengurangi potensi penyimpangan serta memperkuat budaya kerja yang antikorupsi.

Selain itu, pencanangan Zona Integritas juga akan memberikan kepastian dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah di sektor perumahan.

Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol. Dr. Azis Andriansyah, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar agenda birokrasi, tetapi juga landasan penting untuk mendukung program prioritas nasional.

“Target besar liga juta rumah tidak mungkin tercapai tanpa adanya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Zona Integritas menjadi landasan agar seluruh proses, mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, hingga pengawasan program perumahan, dapat berjalan efektif dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Dirjen TKPR

Selain itu, Dirjen TKPR juga menekankan enam area perubahan yang harus dijalankan dalam pembangunan Zona Integritas, yaitu: Manajernen Perubahan, Tata Laksana, Sistem Manajemen SDM, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, dan Kualitas Pelayanan.

Keenamnya menjadi bagian integral yang saling terkait untuk mewujudkan budaya kerja antikorupsi sekaligus pelayanan publik yang lebih baik. Dukungan Lintas Lembaga Acara pencanangan turut dihadin oleh berbagai pemangku kepentingan strategis, antara lain perwakilan dari Kementerian PANRB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejaksaan RI Kepolisian RI, Ombudsman RI, serta unsur internal Kementerian PKP.

Kehadiran lintas lembaga ini menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan agenda bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Kementerian PKP meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang bersih transparan dan melayani, demi mendukung terwujudnya target Tiga Juta Rumah bagi rakyat Indonesia. (dir)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: