Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Pembubaran Diskusi Viral di Media Sosial, Din Syamsuddin: Kejahatan Demokrasi

×

Pembubaran Diskusi Viral di Media Sosial, Din Syamsuddin: Kejahatan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Sebuah video pembubaran diskusi viral di media sosial. Sejumlah orang tak dikenal membubarkan diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024). 

Dalam video itu memperlihatkan, segerombolan orang melakukan aksi pembubaran dengan mencabut spanduk acara di ruangan sambil berteriak-teriak. Pelbagai kelengkapan diskusi seperti proyektor tak luput dirusak. 

Sebelumnya melakukan aksi demonstrasi di depan hotel. Namun, tiba-tiba masuk ke dalam ruang acara. Mereka terlihat membubarkan peserta diskusi. 

Diskusi tersebut menghadirkan Din Syamsuddin, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, Sunarko, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengecam keras aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa itu adalah kejahatan demokrasi. 

“Kita membiarkan mereka berorasi sebagai manifestasi demokrasi, tapi ketika mereka masuk dan merusak, ini adalah anarkisme,” kata Din Syamsuddin dalam jumpa persnya yang dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Sabtu (28/9/2024). 

Din Syamsuddin menilai kejadian tersebut tidak hanya memalukan, tetapi mengganggu dan merusak kehidupan dan kebangsaan. Dalam kesempatan itu, dia menyoroti tanggung jawab kepolisian.

“Polisi, mohon maaf saya ingin katakan terus terang tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, sebagaimana yang menjadi slogan. Ternyata diam saja. Saya sungguh protes keras polisi yang berdiam diri bahkan membiarkan aksi-aksi anariksme,” ujarnya.

Sementara, pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai apa yang dilakukan orang-orang tak dikenal itu bagian dari tindakan kriminal. 

“Itu bukan delik aduan, dan mereka melakukan itu di depan polisi. Jadi kalo polisi tidak bertindak, aneh bin ajaib. Menurut saya kita perlu rame-rame dateng ke kantor polisi untuk menyampaikan hal ini,” tutur Refly. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: