JAKARTA – Balitbang Diklat sedang merancang Corporate University yang salah satu rukunnya adalah Massive Open Online Course (MOOC). Istilah tersebut merujuk pada kampus perusahaan, namun tidak terkecuali dengan kampus PTKN.
Suyitno menegaskan tantangan pelatihan ke depan. Ini menjadi gambaran kondisi yang akan dihadapi baik oleh lembaga kediklatan, maupun lembaga akademis.
“Salah satu tantangan yang dihadapi adalah mahalnya UKT. Kondisi disebabkan mindset pelayanan pendidikan masih konvensional,” ucapnya saat memberikan arahan Coaching MOOC pada PTKN di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Berbicara soal transformasi digital, maka berbicara tentang dunia maya. Bukan lagi tentang layanan konvensional apalagi tatap muka,” imbuhnya.
Sudah bukan zamannya memikirkan kendala daya tampung kelas atau luas lahan kampus. Sepanjang mindset pelayanan pendidikan masih konvensional, sepanjang itu pula biaya pendidikan akan mahal.
“Cost pendidikan akan mahal karena kita berbicara tentang infrastruktur yang berbasis pada perawatan atau pembangunan, sehingga pelatihan berbasis MOOC merupakan solusi yang tepat,” katanya.
Maka MOOC tidak bisa tidak dilakukan. MOOC berbeda dengan kuliah online via zoom meeting, sebab metode ini sudah berbasis full e-learning.
“Seluruh rangkaian MOOC telah digital, termasuk digitalisasi materi pembelajaran secara synchronous- asynchronous. Bicara siber, maka target mahasiswa dari berbagai belahan dunia,” lanjutnya.
Ada tantangan jumlah APK Indonesia masih rendah. Berdasarkan data BPS hampir 4juta GenZ tidak sekolah, tidak kuliah.
“Hal tersebut menjadi tantangan yang dihadapi, maka perlu ada transformasi digital sebagai solusi. Bisa jadi jawabannya adalah kuliah online sehingga tidak ada lagi alasan orang tidak kuliah karena tidak ada waktu atau tidak ada biaya,” ujarnya.
MOOC Menjawab Kebutuhan Zaman
Dalam Corporate University, pelatihan bukan lagi berdasarkan kebutuhan person atau widyaiswara, tapi berdasarkan kebutuhan organisasi, Kementerian Agama.
Menurut Suyitno perkuliahan atau prodi harus berbasis kebutuhan institusi bukan kebutuhan dosen.
“Dampaknya akan ada mata kuliah yang tidak relevan dengan kebutuhan. Maka nanti jika sudah melaksanakan MOOC, harus menerapkan transformasi digital, termasuk dosen yang harus selalu update dan upgrade diri,” ungkapnya.
“Kita harus mulai melangkah untuk memenuhi kebutuhan riil organisasi, bukan berbasis pada kebutuhan individu. Mindset lama harus diubah, jangan terpaku pada pola lama,” tambahnya.
Suyitno mengajak untuk berani mengubah mindset agar kampus berani memasifkan jumlah peserta didik. Ini bisa terwujud jika metode MOOC diterapkan.
“Untuk bisa berubah diperlukan keberanian. Kalau sudah berpikir how to change maka langsung take action, adapun hal lain bisa dipantau sambil berjalan,” tuturnya.
Kegiatan diawali laporan Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki. Menyampaikan bahwa Coaching Massive Open Online Course pada (PTKN) termasuk mandatori program Badan Litbang dan Diklat.
“Hal ini tertuang pada Pakta Integritas Komitmen Kinerja Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2024, butir nomor 7,” tandasnya. (*)








