JAKARTA – Laki-laki bercelana pendek itu menendang kepala bagian belakang seorang perempuan. Perempuan itu terhuyung. Di pelukannya tampak sedang menggendong anak berkaos merah. Tak puas, lelaki itu kembali menendang badan dan memukul tangan perempuan itu berkali-kali.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu tak hanya sekali. Di momen lain, di depan sang anak laki-laki itu melempar gelas ke kepala perempuan.
Aksi keji itu ramai di sosial media. Akun Instagram @rizkyafrisya membagikan vidio berdurasi 24 detik itu. Ia mengaku korban KDRT itu adalah temannya. Pelaku KDRT adalah pegawai Direktorat Jenderal Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Korban sejak 2023 mengajukan laporan pada pihak berwenang namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai,” tulis dalam takarir vidio tersebut.
Di samping itu, akun tersebut mengunggah beberapa poin penjelasan dari pihak korban. Salah satunya tentang pelaku yang mengintervensi laporan korban melalui Kasatreskrim Polres Bekasi.
“Belum bercerai saja, pelaku sudah berani intervensi Kasatreskrim, bagaimana sudah cerai? Ini saja sudah terhambat proses LP saya karena kalian intervensi,” tulisnya.
“Ini aja saya speak up butuh keberanian dan sudah cape kalian intervensi ke mana-mana,” imbuhnya menegaskan.
Bahkan, ia menegaskan bahwa pihak DJP tempat pelaku berkantor turut diintervensi yang membuat pengaduan korban terpending. “Pihak DJP pun pending pengaduan saya sejak Desember 2023,” tegasnya.
“Kalau mau ke meja hijau, hadapi secara gentle. Gak perlu intervensi sana sini yang menghambat prosesnya berjalan,” imbuh korban.
Dalam unggahan lain di akun Instagram @jkt.spot mengunggah permohinan korban untuk membantu memviralkan KDRT tersebut. Dalam unggahan itu, admin @jkt.spot telah menutup nama dan identitas instansi di bagian nama korban dan instansi tempat suaminya bekerja. Tapi di pesan paling bawah pada tangkapan layar pesan, ternyata ada yang terlupa untuk ditutup dan menunjukkan identitas pelaku seorang pegawai DJP.
“Saya sudah mempublish di media, tetapi saya langsung dihubungi oleh instansi terkait. Saya juga sudah membuat pengaduan kepada instansi sejak per Desember 2023 tetapi pengaduan saya pending,” adu korban sembari menjelaskan bahwa dia sering kali menerima tendangan dan pukulan bahkan saat sedang memangku anaknya.
Korban juga menginformasikan, KDRT sudah sering dialaminya dan sudah membuat pengaduan ke instansi terkait dari tahun lalu. Namun sampai sekarang perempuan yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut belum mendapat keadilan dan perlindungan.








