Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Pegawai Melakukan KDRT, Begini Respon Ditjen Pajak Kemenkeu

×

Pegawai Melakukan KDRT, Begini Respon Ditjen Pajak Kemenkeu

Sebarkan artikel ini
Pegawai Melakukan KDRT, Begini Respon Ditjen Pajak Kemenkeu
(Ilustrasi) Penganiayaan

JAKARTA – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mendapatkan kecaman dari pelbagai pihak.

Merespon itu, Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyatakan kasus KDRT itu telah dilaporkan dan ditangani oleh aparatur penegak hukum.

Melalui keterangan resminya, ia menilai KDRT yang dilakukan salah satu pegawainya itu adalah murni permasalahan rumah tangga.

“Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh aparatur penegak hukum,” ujar Dwi, dalam keterangan resmi yang dikutip Beritapopuler.co.id, Selasa (20/8/2024).

Ia mengaku menghormati proses hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Dwi menegaskan, DJP juga telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.

“DJP tidak menoleransi seluruh perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan yang dilakukan pelaku,” tegasnya.

Ia mengatakan, masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id

“DJP menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak. Bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran,” imbuh Dwi.

Menaggapi hal itu, unggahan akun Tiktok @hendii88 mengungkapkan, kasus KDRT ini sudah viral di Instagram, namun beberapa hari kemudian hilang. Selain itu, pihaknya juga mengeluhkan lambannya instansi tempat pelaku bekerja dalam menangani kasus KDRT.

Padahal keluarga korban sudah beberapa kali mengadukan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku kepada DJP. Meski pada unggahan selanjutnya akun @hendii88 menjelaskan bahwa perwakilan instansi tempat pelaku bekerja sudah memgunjungi rumah korban dan berjanji akan menindaklanjuti kasus KDRT ini dengan tegas.

“Assalamualaikum. Bismillahirrahmanirrahim. Terima kasih bapak ibu atas supportnya. Alhamdulillah Kamis malam, 15 Agustus 2024 pihak instansi terkait sudah bersilaturahmi ke rumah kami dan berjanji akan menindak lanjuti masalah KDRT ini. Karena di sini kesalahan sepenuhnya ada di pihak terlapor sebagai PELAKU, maka pihak instansi meminta kami untuk men-take down foto tersebut (dikarenakan ada tulisan instansi di foto tersebut). Tetapi kami berharap ini bukan hanya janji-janji tanpa ujung penyelesaian, dikarenakan hampir 1 tahun kami berjuang. Semoga #polreskotabekasi bisa bertindak lebih cepat dan tegas dengan kasus KDRT ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis akun itu dalam unggahannya pada Jumat (16/8/2024) lalu.(*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: