BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul mengapresiasi kehadiran serta gagasan yang disampaikan para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) serta membahas berbagai isu seputar penegakan hukum di Indonesia.Menurutnya, partisipasi publik, terutama dari kalangan muda, memiliki peran penting dalam mewujudkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi.
“Terima kasih kepada saudara-saudara dari Aliansi Mahasiswa Nusantara yang telah hadir dan memberikan masukan serta pandangan terkait revisi KUHAP. Sejak awal, kami membuka ruang sebesar-besarnya kepada publik agar proses transparansi berjalan,” kata Rahul dikutip dari laman resmi DPR, Rabu (15/10/2025).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan. Ia menilai pembaruan hukum acara pidana menjadi langkah penting agar sistem peradilan Indonesia lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Kami ingin revisi ini menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis, dan berintegritas,” pungkasnya (IAN)








