Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populer

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

×

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Sebarkan artikel ini
Kuliah Umum Digelar Badan Bahasa sebagai Jawaban atas Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah (FOTO: dok. Lampiran Kemendikdasmen)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA 10 Oktober 2025—Bahasa tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga identitas suatu bangsa. Pelestarian bahasa daerah akan memperkuat akar budaya generasi muda. Melalui Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya menjaga persatuan bangsa di tengah persaingan global. Untuk menghidupkan bahasa daerah agar tetap berkembang, menjadi perekat kebhinekaan, sekaligus memperkuat bahasa Indonesia, Kemendikdasmen menyelenggarakan Kuliah Umum Kebahasaan III bertema “Tantangan dan Upaya Pelestarian Bahasa Daerah yang Terancam Punah di Indonesia” dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (13/10/2025).

Kegiatan Kuliah Umum Kebahasaan III diselenggarakan berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta PP Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra. Kedua dasar hukum ini menegaskan komitmen negara dalam pelindungan bahasa Indonesia dan bahasa daerah serta menjadi pijakan Badan Bahasa dalam melaksanakan mandatnya.

“Kegiatan ini sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui kelanjutan program Revitalisasi Bahasa Daerah. Sampai tahun ini sejumlah 120 bahasa daerah telah berhasil direvitalisasi, ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus hadir dan melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa agar tidak punah,” tutur Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin di hadapan 200 peserta luring pada Kamis, (9/10).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk melahirkan gagasan konkret dalam rangka diseminasi pengembangan bahasa, khususnya terkait isu pelindungan bahasa daerah di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Badan Bahasa berharap muncul kesadaran kolektif untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah. “Melalui bahasa kita dapat berperan nyata dalam mewujudkan kedaulatan bangsa melalui kedaulatan bahasa Indonesia,” ujarnya.

Indonesia memiliki 718 bahasa daerah sehingga termasuk salah satu negara dengan kekayaan bahasa terbesar di dunia. Namun, sebagian besar di antaranya kini berada dalam kondisi terancam punah akibat perubahan sosial, arus migrasi, dan kurangnya dokumentasi. Bahasa merupakan cermin peradaban serta identitas bangsa. Jika sebuah bahasa hilang, maka hilang pula warisan budaya yang tidak dapat tergantikan. Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah harus melibatkan generasi muda, kalangan akademisi, dan para pendidik. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menjaga bahasa daerah sebagai aset kebangsaan.

Kuliah Umum Kebahasaan III menghadirkan narasumber utama, Guru Besar Universitas Khairun Ternate, Gufran Ali Ibrahim. Dalam pemaparannya, Gufran mengungkap kondisi kritis bahasa daerah di wilayah Maluku dan kawasan timur Indonesia. Ia menekankan pentingnya revitalisasi bahasa berbasis komunitas agar bahasa tetap hidup di tengah perubahan zaman. Menurutnya, bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga jembatan nilai, tradisi, dan identitas lokal. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Adi Budiwiyanto, Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra.

“Tiga sebab utama yang menyebabkan kepunahan bahasa adalah terputusnya transmisi bahasa antargenerasi penutur jati, adanya tekanan bahasa lain dalam kawasan masyarakat multibahasa, dan penutur berpindah ke lain bahasa. Bahasa punah bukan karena penutur jatinya berhenti berbicara melainkan ayah dan ibu tidak lagi menggunakan bahasa ibu di lingkungan keluarga,” ujar Gufran.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hibrida, bertempat di Aula Sasadu Gedung M. Tabrani, Rawamangun, serta melalui siaran daring di kanal YouTube Badan Bahasa. Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, bersama jajaran pimpinan Badan Bahasa turut hadir. Lebih dari 300 peserta mengikuti kegiatan secara daring, terdiri atas peneliti, dosen, mahasiswa, duta bahasa, serta masyarakat umum. Partisipasi yang luas ini mencerminkan tingginya kepedulian publik terhadap isu kebahasaan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif dan mempertemukan berbagai sudut pandang antara peserta dan narasumber. Beragam tantangan daerah turut disampaikan, antara lain keterbatasan sumber daya serta minimnya program pelestarian yang berkelanjutan. Gufran menegaskan pentingnya penguatan basis komunitas dan peran lembaga pendidikan dalam pelestarian bahasa daerah. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi kunci dalam upaya dokumentasi dan revitalisasi bahasa.

Kiranti, salah satu peserta dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, menyampaikan pandangannya dalam sesi diskusi. “Kami sebagai generasi muda merasa sangat tertantang untuk menjaga bahasa daerah setelah mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh narasumber. Semoga bahasa daerah dapat terus hidup di lidah dan tidak mati sebagai data saja,” ujarnya.

Badan Bahasa menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar berhenti pada sesi diskusi. Hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik sebagai langkah pelestarian bahasa. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan. Dengan demikian, upaya pelindungan bahasa daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis dan berkelanjutan. (YOR)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: