BERITAPOPULER.CO.ID, SUMENEP– Nelayan tradisional di Pulau Masalembu, Sumenep masih terus menghadapi ancaman dari kapal dengan alat tangkap cantrang. Tercatat, dalam seminggu terakhir ada tiga kapal cantrang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan Masalembu, Jawa Timur.
Pada Jumat, 14 Februari 2025, kapal cantrang KM. Baharu tertangkap oleh nelayan setempat dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang. Namun, alih-alih ditindak, kapal tersebut justru dilepaskan begitu saja.
Dilansir dari Radarmadura.id Ketua Rawatan Samudra Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nelayan (LPMN) Masalembu Sunarto mengungkapkan kapal asal Lamongan itu diduga menggunakan cantrang saat menangkap ikan di Perairan Masalembu pada Jumat (14/2).
Kapal tersebut sempat bersandar di Pelabuhan Masalembu untuk menurunkan salah satu anak buah kapal (ABK) yang sakit. Namun, ketika hendak diinterogasi, KM Baharu kabur dan lolos dari kejaran petugas.
”Memang benar KM Baharu menggunakan alat tangkap cantrang dan sudah berkoordinasi dengan pihak Syahbandar Masalembu untuk bersandar dan menurunkan ABK yang sakit,” katanya kepada Radarmadura.id
Menurut Sunarto, sekitar pukul 19.30 dilakukan pemeriksaan dokumen kapal. Jika terbukti melanggar, harus dilakukan upaya hukum sesuai aturan.
”Saat itu kami mendesak agar cepat melakukan tindakan karena ada kekhawatiran kapal tersebut kabur,” ucap Sunarto.
Prediksi nelayan benar. Sekitar pukul 20.30 kapal cantrang KM Baharu melarikan diri. Para nelayan dan pihak terkait mencoba melakukan pengejaran. Namun, kapal tersebut tidak mau berhenti dan mematikan lampu, bahkan berusaha menabrak perahu nelayan.
”Kami meminta pihak syahbandar bertanggung jawab atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan di wilayah pelabuhan,” desak Sunarto.
Sunarto menduga ada oknum yang mempunyai jaringan dengan kapal cantrang yang masuk ke Masalembu.
Sebab, syahbandar yang mempunyai otoritas terkait lalu lintas kapal atau perahu di pelabuhan seharusnya mengecek dokumen kapal pada saat berlabuh.
”Kami nelayan Masalembu menuntut pihak syahbandar harus bertanggung jawab dengan kaburnya KM Baharu dan segera melakukan pelaporan hukum. Jika tidak ada tindak lanjut, nelayan akan mendatangi kantor syahbandar,” tukas Sunarto dikutip Radarmadura.id.

WALHI Jatim Desak Pemerintah
Wahyu Eka Setyawan, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur dalam keterangan tertulis menyebutkan persoalan cantrang di Jawa Timur, khususnya di wilayah pulau-pulau kecil seperti Masalembu, telah menjadi isu krusial yang perlu segera disikapi.
Ia menilai keberadaan kapal cantrang tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga memicu konflik sosial antara nelayan tradisional dan pemilik kapal cantrang.
“Nelayan tradisional, yang selama puluhan tahun menjaga dan melindungi laut mereka, merasa terancam oleh praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak ini,” ungkapnya.
Wahyu menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak, seperti cantrang, bom, dan potasium, telah mengancam keberlanjutan ekosistem laut serta mata pencaharian masyarakat nelayan tradisional.
“Kami mendukung penuh upaya masyarakat nelayan Masalembu yang telah berjuang melindungi laut mereka dari praktik-praktik yang merusak lingkungan,” terang Wahyu.
Wahyu meminta pemerintah untuk tidak abai terhadap tuntutan masyarakat. Pasalnya jika tidak ada tindakan, ia khawatir persoalan cantran akan memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, Wahyu menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membuat kebijakan yang melindungi nelayan tradisional dan kawasan tangkapnya.
Di sisi lain, ia menuntut pemerintah terkait untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penggunaan alat tangkap ilegal dan merusak, seperti cantrang, di perairan Jawa Timur.
“Melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembiaran dan pelepasan kapal cantrang KM. Baharu,” tuntut Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga menuntut Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum untuk bertindak tegas terhadap kapal-kapal cantrang yang memasuki kawasan tangkap nelayan tradisional. Di sisi lain juga memberikan perlindungan dan dukungan kepada nelayan tradisional dalam menjaga ekosistem laut.
“WALHI Jawa Timur menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan hak-hak nelayan tradisional. Laut bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga warisan untuk generasi mendatang. Kami akan terus mendampingi masyarakat nelayan dalam memperjuangkan keadilan ekologis dan sosial,” jelas Wahyu dalam rilis pers yang diterima beritapopuler.co.id. (*)








