Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Wacana Pengampunan Koruptor Dikritik, Habiburokhman Sebut Mahfud Md Orang Gagal

×

Wacana Pengampunan Koruptor Dikritik, Habiburokhman Sebut Mahfud Md Orang Gagal

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai kritikan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md., soal ide pengampunan terhadap koruptor tak perlu digubris. 

Sebab, Habiburokhman mengatakan kritikan Mahfud tersebut tidak sesuai dengan kinerjanya saat menjabat sebagai menteri di masa pemerintahan Joko Widodo.

“Mahfud ini orang gagal, dia sendiri menilai dia gagal lima tahun sebagai menteri dengan memberi skor 5 dalam penegakan hukum, apa yang dinilai Mahfud,” kata dia dalam jumpa pres di ruangan rapat Komisi III, Jumat, 27 Desember 2024.

Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman menanggapi pertanyaan soal kritikan Mahfud terhadap rencana Presiden Prabowo memaafkan koruptor asalkan mengembalikan harta hasi korupsi. 

Habiburokhman menyebut, Mahfud tak layak didengar. Sebab, eks cawapres itu juga mengakui dirinya gagal saat menjadi menteri.

“Dia sendiri menilai dia gagal dalam 5 tahun sebagai Menko Polhukam dengan memberikan skor 5 dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud MD?” tutur dia.

“Saya malas, capek berdebat. Enggak mungkin Prabowo menginstruksikan untuk mengabaikan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Habiburokhman mengatakan pernyataan Prabowo terkait pengampunan terhadap koruptor harus diterjemahkan sebagai semangat mengembalikan kekayaan negara. 

Menurut dia, Prabowo tidak akan memerintahkan untuk melanggar hukum dalam pemberantasan korupsi.

“Jadi pernyataan itu harus dilihat sebagai semangat mengembalikan keuangan negara. Maka dari itu Pak Mahfud yang menghasut bahwa Pak Prabowo menganjurkan melanggar hukum,” ujar dia.

Mantan Menko Polhukam Mahfud Md., enggan menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Politisi Gerindra itu menyebut Mahfud gagal menjadi menteri.

“[Saya] tidak tertarik untuk menanggapi,” kata Mahfud singkat kepada wartawan, Sabtu (28/12).

Mahfud sebelumnya mengkritik ide pengampunan koruptor tersebut di akun media sosialnya. Menurut mantan calon wakil presiden 2024 ini, ide Prabowo itu bertentangan dengan prinsip penegakan hukum.

Saat dikonfirmasi ulang ihwal pernyataannya, Mahfud menyarankan agar Prabowo lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan. Sebab, ujar dia, berdasarkan hukum yang berlaku, koruptor tidak bisa dimaafkan.

“Menurut hukum yang berlaku sekarang, itu tidak boleh (koruptor dimaafkan) karena bertentangan dengan Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud saat ditemui usai menghadiri peringatan HUT ke-18 Partai Hanura di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 21 Desember 2024. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: