Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Rekaman VC Tak Berbusana dengan Klien Disebar Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Akui Prank

×

Rekaman VC Tak Berbusana dengan Klien Disebar Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Akui Prank

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA- Perseteruan antara artis Nikita Mirzani dan pengacara Razman Arif Nasution makin memanas. Terbaru, Nikita membagikan rekaman video call Razman dengan kliennya tanpa mengenakan busana Melalui insta story Instagram pribadinya. 

Nikita menyimpulkan bahwa Razman berotak mesum. Sebab isi dari percakapan tersebut, Razman diduga meminta diperlihatkan payudara klien perempuannya.

Meski rekaman itu telah viral dan menuai berbagai komentar miring netizen, Razman mengaku enggan ambil pusing. 

Kuasa hukum Vadel Badjideh yang tengah berperkara dengan Nikita ini juga memiliki dalih kuat. 

Dirinya mengaku terbiasa tidak mengenakan busana saat berada di rumah. 

“Bukan sekali dua ada orang yang coba-coba merusak saya. Yang begini-begini tuh udah gak mempan, kita ketawa-ketawa saja. Itu kalian semua kena prank karena saya itu ditelepon dan memang saya sudah tahu. Kalau di rumah, saya biasa tidak pakai baju,” ucap Razman Arif Nasution sebagaimana dikutip dari akun Instagram pribadinya. 

Razman juga menyebutkan bahwa saat video call dengan kliennya itu berlangsung, beberapa orang di rumah turut menyaksikan. 

Dengan demikian, ia melanjutkan, sangat tidak masuk akal jika hendak melakukan tindakan tidak senonoh. 

“Itu chatting-annya lama sekali anak ini. Akhirnya saya beritahu ajudan kami dan ibu Ade Suryani selaku istri saya dan percakapan itu didengar (mereka)” katanya. 

Razman juga mengultimatum Nikita Mirzani karena diangap telah menjauhkan nama baik dirinya. 

“Untuk NM, sudah siapin juga secara pribadi ke saya karena sudah menyerang kehormatan saya,” pungkas Razman.  

Sebagai informasi tambahan, Vadel Badjideh, klien Razman Arif Nasution telah dilaporkan Nikita sebab menyuruh Lolly anak kandungnya untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali. 

Nikta melaporkan dancer keturunan Arab-Kupang itu dengan pasal berlapis sehingga terancam hukuman 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: