Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

OJK Sebut Marak Penipuan saat Ramadan dan Jelang Lebaran, Begini 6 Modusnya

×

OJK Sebut Marak Penipuan saat Ramadan dan Jelang Lebaran, Begini 6 Modusnya

Sebarkan artikel ini

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laporan penipuan melonjak saat Ramadan atau menjelang lebaran, salah satunya pinjol ilegal. 

Ahli IT juga mengungkapkan adanya penipuan dengan modus hacker menyadap teknologi di balik SMS bank.

“Saat Ramadan, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Ada peningkatan aduan terkait penipuan atau aktivitas transaksi ilegal,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen atau KE PEPK OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Februari 2025, Selasa (4/2). 

Laporan terkait penipuan yang masuk ke Satgas Pasti dan layanan konsumen OJK naik dari 379 pada Januari menjadi 409 pada Februari. Pengaduan ke layanan konsumen OJK terkait fraud eksternal atau social engineering mencapai 1.512 selama dua minggu terakhir Februari.

Friderica menyoroti lonjakan pengaduan penipuan jelang Lebaran merujuk pada tren tahun lalu yakni dari 1.530 pada Februari 2024 menjadi 1.998 pada Maret 2024.

“Salah satu yang paling sering terjadi yakni pinjol ilegal. Dalam kondisi mendesak, masyarakat cenderung mencari pinjaman dengan proses cepat, meskipun tanpa verifikasi ketat,” katanya. 

OJK mencatat sejumlah modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku penipuan meliputi:

  1. Pinjaman online ilegal: Menawarkan pinjaman dengan proses cepat tanpa verifikasi ketat, namun dengan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak sesuai aturan.
  2. Penawaran kerja palsu: Pelaku mengiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun meminta pembayaran di awal untuk alasan administrasi.
  3. Investasi ilegal: Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko, padahal skema ini sering kali berujung pada penipuan.
  4. Penipuan transaksi online: Meliputi teknik fake call atau telepon penipuan yang mengaku dari lembaga resmi, serta penipuan hadiah palsu yang meminta korban mentransfer sejumlah uang.
  5. Impersonation: Pelaku menyamar sebagai OJK atau lembaga resmi lainnya untuk meyakinkan korban dan mendapatkan informasi pribadi.
  6. Penipuan berkedok paket Lebaran: Modus ini sering menggunakan tautan palsu yang dikirim melalui pesan singkat atau media sosial untuk mencuri data pribadi korban.
Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: