Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
DaerahPopuler

Nasib Supriyani, Guru Honorer Dilaporin Polisi, Ditahan dan Dimintai Uang Damai 50 Juta

×

Nasib Supriyani, Guru Honorer Dilaporin Polisi, Ditahan dan Dimintai Uang Damai 50 Juta

Sebarkan artikel ini
Seorang guru di Konawe Selatan dilaporkan oleh wali murid yang merupakan seorang polisi karena dianggap melakukan kekerasan. Kini guru tersebut ditahan. Sempat dimintai uang damai 50 juta.

BERITAPOPULER.CO.ID, KONAWE SELATAN– Penahanan Supriyani, seorang guru honorer di SDN Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, telah memancing kehebohan di dunia pendidikan. 

Sosok yang dikenal berdedikasi ini kini menghadapi proses hukum setelah dilaporkan oleh salah satu siswa dengan tuduhan melakukan kekerasan.

Namun, kasus ini ternyata lebih rumit dari yang terlihat, melibatkan kesalahpahaman dan kekuatan hukum yang dianggap tidak seimbang.

Dilansir dari Harian Kompas, Katiran (38), suami Supriyani, menceritakan, sang istri telah ditahan selama sepekan terakhir. Ia menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Konsel dan dititipkan di Lapas Perempuan Kendari.

”Minggu lalu dapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Konsel untuk dimintai keterangan. Di situ istri saya ditanya lagi apa melakukan yang dituduhkan atau tidak? Tapi karena memang tidak melakukan, istri saya tidak mengakui. Di situ istri saya langsung ditahan sampai sekarang,” kata Katiran, dihubungi dari Kendari, Senin (21/10/2024).

Menurut Katiran, peristiwa ini berawal pada Jumat (26/4/2024). Ia mendapat panggilan dari penyidik di Polsek Baito, yang menanyakan kontak istrinya. Di situ, ia diberi tahu jika salah satu orangtua murid melaporkan pemukulan yang dilakukan Supriyani.

Saat datang di Polsek Baito siswa dan orangtuanya sudah berada di sana. Ayah siswa tersebut diketahui adalah Aipda Wibowo Hasyim, yang juga Kanit Intel Polsek Baito.

Kasus tersebut bermula ketika seorang siswa melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya diduga dipukul oleh Ibu Supriyani.

Berdasarkan kronologi pelapor, Supriyani memukul dengan sapu ijuk ke paha siswa tersebut hingga luka.

Akan tetapi, Supriyani membantah tuduhan tersebut. Ia tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut. Terlebih lagi, ia adalah guru kelas IB, yang hari itu mengajar di kelas. 

”Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum,” kata Kastiran.

Namun, menurut pihak sekolah, sang guru hanya menegur siswa tersebut tanpa ada kekerasan fisik yang dilakukan.

Menyadari potensi konflik, Supriyani bersama pihak sekolah segera mencoba menyelesaikan masalah ini dengan meminta maaf kepada orang tua siswa.

Upaya tersebut dilakukan dalam semangat kekeluargaan, berharap permasalahan dapat segera diselesaikan.

Namun, niat baik itu justru menjadi titik balik yang tidak terduga. Bahkan Supriyani mengaku dimintai 50 juta untuk berdamai dengan korban.

Orang tua siswa yang ternyata anggota kepolisian menganggap permintaan maaf tersebut sebagai pengakuan atas kesalahan yang tidak pernah terjadi.

Meskipun sudah mencoba menyelesaikan masalah secara damai, proses hukum terus berjalan tanpa sepengetahuan Ibu Supriyani.

Hanya saja, mereka tidak mendapat kabar baik. Malah, Supriyani dipanggil kembali untuk diperiksa di Polsek Baito. Di situ ia kembali tidak mengakui perbuatan yang dilakukan meski menceritakan datang untuk meminta maaf.

”Hingga kami dipanggil kembali oleh Kapolsek Baito, di mana di situ juga ada orangtua siswa. Kami diminta musyawarah. Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai. Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan,” terangnya kepada Harian Kompas. 

Penahanan ini mengejutkan banyak pihak, terutama di kalangan pendidikan. Supriyani, seorang ibu dengan anak kecil, tiba-tiba harus menghadapi ketidakpastian besar dalam hidupnya.

Bagi banyak pihak, penahanan ini dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap guru yang tengah menjalankan tugasnya. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: