Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Masih Narik Saat Demo, Ojol Diminta Buka Jaket

×

Masih Narik Saat Demo, Ojol Diminta Buka Jaket

Sebarkan artikel ini
Ribuan pengemudi ojek online (ojol) beserta kurir se-Jabodetabek melakukan aksi demonstrasi. (VIVA.co.id/Andrew Tito)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Ribuan driver ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, di Jakarta, Kamis (29/8/2024). Mereka menuntut legalisasi ojol dan revisi Permenkominfo soal tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah pengemudi ojek online yang terlibat dalam demonstrasi tersebut sempat menghentikan pengemudi ojol yang masih mencari penumpang agar bergabung dengan mereka di sebelah Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat.

Bahkan demo tersebut semakin memanas ketika beberapa pengemudi yang tidak ikut berpartisipasi dalam aksi turun ke jalan. Situasi memuncak ketika seorang pengemudi yang sedang membawa penumpang melintas di sekitar lokasi demo, tepatnya di depan Gedung Danareksa, Jakarta Pusat.

Massa yang geram langsung menghentikan pengemudi tersebut dan memaksanya untuk melepas jaket ojol yang dikenakannya. Setelah jaketnya dicopot secara paksa oleh massa, pengemudi dan penumpangnya baru diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

“Penumpangnya enggak diturunin, cuma atributnya aja yang dilepas, jaketnya dicopot,” ujar salah satu pengemudi ojolyang turut dalam aksi demo Andi kepada Beritasatu.com pada Kamis (29/8/2024).

Andi menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan penghargaan terhadap sesama pengemudi yang sedang berjuang bersama.

“Soalnya menghargai, hargai kita lah, kan berjuang bersama-sama. Kalau dia naik, ketawa-ketawa, kan enggak enak,” tambahnya.

Aksi demo yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta ini merupakan puncak dari ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan.

Tuntutan yang diusung para pengemudi mencakup peningkatan tarif dasar, perlindungan asuransi yang lebih baik, dan penolakan terhadap pemotongan pendapatan untuk promosi. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: