Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Mantan Pemimpin DPRD Jatim

×

Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Rumah Mantan Pemimpin DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (Tirto.id/Ayu Mumpuni)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA – Soal dugaan korupsi dana hibah APBD Pemprov Jawa Timur, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di wilayah Jawa Timur, sejak Selasa (1/10).

“Betul ada penggeledahan di Provinsi Jatim. Untuk lengkapnya menunggu selesai kegiatan berlangsung dan akan dilakukan rilis secara resmi,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (3/10).

Kasus dugaan suap ini turut menyeret nama mantan pimpinan DPRD Jawa Timur, Kusnadi. KPK juga telah melakukan penggeledahan salah satu rumah milik mantan pimpinan DPRD Jawa Timur di daerah Madura.

“Geledah di Jatim terkait dengan apa benar geledah itu dilakukan di rumah saudara yang disita, uang, mobil, dan lain-lain, betul,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya kebenaran rumah yang digeledah merupakan milik mantan Ketua DPRD Jatim, Kamis (03/10).

Asep menyebut saat ini pun tim dari KPK masih berada di Jawa Timur. Dia menjelaskan tim KPK masih akan melakukan kegiatan berupa meminta keterangan hingga penggeledahan.

“Artinya, kita untuk memenuhi unsur-unsur pasalnya dengan informasi maupun juga keterangan, maupun juga bukti-bukti yang ada. Termasuk juga ada uang, ada barang, yang kita anggap atau yang penyidik kira itu berasal dari tindakan korupsi,” terang Asep.

Dia juga mengungkap akan memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Ketua DPRD Jatim.

Asep menyebut proses pemanggilan akan dilakukan di Jakarta dan juga di Jawa Timur.

“Kemudian rencana memanggil terhadap bapak K ini, ya ditunggu saja nanti tentunya kita akan panggil konfirmasi. Tapi kita upayakan untuk panggilan di sini untuk beberapa, itu kan termasuk ketua ya, ketua fraksi dan ini akan dipanggil di sini,” ungkapnya.

“Karena itu banyak sebarannya di Madura dan lain-lain, nanti tim yang ke sana, jadi di BPKP Jawa Timur untuk memeriksanya. Karena itu untuk lebih efektif, tapi untuk ketua-wakil ketuanya kita akan ke sini. Jadi nanti rekan-rekan bisa pantau pada saat di sini ya,” imbuh Asep.

Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.

Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: