Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Kasus Jet Pribadi, KPK Pastikan akan Panggil Kaesang dan Bobby

×

Kasus Jet Pribadi, KPK Pastikan akan Panggil Kaesang dan Bobby

Sebarkan artikel ini
(kiri-kanan) Menantu Jokowi Bobby Nasution, putra bungsu dan sulung Jokowi Kaesang Pangarep, dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, 13 April 2019. Mereka tampil kompak dengan kemeja putih. (TEMPO/M Taufan Rengganis)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Kasus viral jet pribadi yang menimpa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Kota Medan Bobby Nasution menjadi perhatian publik. Bahkan laporan itu sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua Sementara KPK. Nawawi Pomolango memastikan akan memanggil Kaesang dan Bobby untuk dimintai klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

“Iya pasti (bakal diklarifikasi, red),” kata Nawawi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 11 September.

Meski begitu, Nawawi belum tahu kapan klarifikasi itu dilaksanakan. Sebab, Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) masih memproses laporan masyarakat yang dilakukan.

Tim disebutnya masih melakukan telaah. 

“Apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” tegasnya.

Nawawi memastikan proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan  Saat ini proses penanganan dua perkara itu berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

Sebelumnya, dugaan gratifikasi itu sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin,” ujar dia.

Ia juga berkelakar tidak ada yang ia takuti di penghujung kepemimpinannya. “Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan,” ujarnya.

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Dia menyatakan pemindahan itu karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak  yang bukan pejabat negara.

Seperti yang diketahui, Kaesang bukan pejabat negara. Berbeda dengan sang kakak ipar yang merupakan Bobby yang merupakan Walikota Medan. Sementara di PLPM sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan proses telaah ini bersifat tertutup. 

“Saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang akan dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa karena sifatnya rahasia,” tegasnya dalam kesempatan terpisah.

“Jadi tidak bisa dibuka secara transparan kepada teman-teman karena ada hal yang memang sifatnya covered atau tertutup dan ini juga berlanjut (jika, red) sampai dengan (tahapan, red) penyelidikan,” imbuh Tessa. 

Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun.

Dalam laporannya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan sebuah MoU kerja sama antara Pemkot Solo dengan PT Shopee Indonesia Internasional terkait pengembangan UMKM. 

Ia menduga pesawat jet yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono difasilitasi oleh perusahaan tersebut.

Dugaan penerimaan graritifikasi itu mencuat setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi. 

Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: