BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.
“Guna kepentingan penyidikan saudara HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai tanggal 11 Maret 2025. Dan penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Lantas siapa pengganti Hasto di posisi Sekjen PDIP?
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, mengatakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak menunjuk pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP pengganti Hasto Kristiyanto yang kini ditahan KPK. Seluruh persoalan partai akan dikendalikan penuh oleh Ketua Umum.
“Ibu ketua umum tidak menunjukkan Plt Sekjen. Komando dikendalikan langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri,” tegas Komarudin, saat konferensi pers di DPP PDIP di Jakarta, Kamis (20/2/2025) malam.
Hal serupa juga diungkap oleh Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy. Kata dia seluruh kegiatan dan aktivitas partai berlambang banteng moncong putih itu, dipegang langsung Megawati Soekarnoputri.
Ronny mengatakan pihaknya akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan praperadilan yang telah terjadwal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tim Hukum PDIP sebelumnya kembali mengajukan berkas perkara praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Kami akan tetap mengikuti praperadilan karena mekanisme praperadilan adalah hak hukum kami, dan pengadilan Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang pada 3 Maret nanti,” tegas Ronny.
Sebelumnya, KPK menahan Hasto Kristiyanto, tersangka kasus suap yang menyeret buron Harun Masiku.
Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol sekitar pukul 18.07 WIB. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua oleh KPK.
Hasto ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari 2025 sampai 11 Maret 2025.
“Penahanan dilakukan di cabang rumah tahanan negara dari rumah tahanan negara kelas 1 Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budianto, saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis. (*)








