BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Kasus judi online yang melibatkan lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kian menarik perhatian publik.
Pasalnya, kasus tersebut melibatkan beberapa pejabat tinggi Komdigi yang diduga memiliki peran penting dalam pengamanan situs judi online.
Disisi lain, kasus ini juga turut disoroti Ferry Irwandi selaku konten kreator yang kerap kali membagikan konten tentang mirisnya dampak judi online.
Dalam kontennya, Ferry Irwandi menuturkan bahwa masih ada sosok pejabat tinggi yang belum terkuak tidak lain berinisial AL.
Sebagaimana yang dikutip dari Youtube pribadi Ferry Irwandi pada Jumat (8/11/2024).
“Wajib kita bahas inisial AL, orang ini sangat dekat dengan kekuasaan politik tentunya,” jelas Ferry.
“Orang inilah penghubung utama Komdigi dengan bandar-bandar (judi online), sangat berbahaya,” lanjutnya.

Ferry menjelaskan bahwa sosok dibalik inisial AL ini memiliki koneksi yang cukup banyak ke para pejabat pemerintah.
Yang mana, AL diketahui sering bekerjasama dengan pihak kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini disebut Komdigi secara legal.
Tidak hanya itu, sosok AL juga disebut Ferry memiliki perusahaan yang beroperasional di sektor teknologi.
Tentu, hal ini sangat berkaitan dengan Kementerian Komdigi selaku instansi yang bergerak pada sektor yang sama.
“Berkali-kali bekerjasama dengan Kominfo secara resmi dan legal, memiliki perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan informasi,” terangnya.
Lebih lanjut, kasus pengamanan situs judi online ini disinyalir meraup keuntungan sebanyak Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.
Yang mana, nominal itu terhitung atas pendapatan para pelaku dari praktik kriminal tersebut sebanyak Rp8,5 juta per situs judi online.
Seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra yang membenarkan kasus ini.
Kombes Wira juga menyebutkan bahwa para pelaku ternyata diberikan tugas untuk memberantas kurang lebih 5000 situs judi online.
Namun, 1000 dari 5000 website yang seharusnya diberantas para pelaku justru diamankan untuk keuntungan pribadi.
“1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir, Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” ucap tersangka yang dikonfirmasi Kombes Wira. (*)








