Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Trend

Benarkah Setara dengan Jajan Rafthar 3 Hari, Berapa Gaji Hakim di Indonesia?

×

Benarkah Setara dengan Jajan Rafthar 3 Hari, Berapa Gaji Hakim di Indonesia?

Sebarkan artikel ini
Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengikuti audiensi dengan MA, Komisi Yudisial (KY), Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait peningkatan kesejahteraan hakim di Gedung Mahkamah Agung(MI/Usman Iskandar.)

BERITAPOPULER.CO.ID, JAKARTA– Para hakim di seluruh Indonesia menggelar cuti massal dari 7 hingga 11 Oktober 2024 sebagai bentuk protes atas stagnasi gaji selama 12 tahun, dan menuntut kenaikan sebesar 142 persen.

Rangga Lukita Desnata,, seorang perwakilan dari asosiasi hakim, mengungkapkan bahwa hakim baru yang diangkat hanya mendapatkan gaji bersih sekitar Rp12 juta, yang terdiri dari gaji pokok Rp3,5 juta dan tunjangan Rp8,5 juta. 

“Gaji kami seperti uang jajan Rafathar 3 hari,” ujarnya. 

Lantas, berapa gaji hakim di Indonesia?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012, gaji pokok hakim terendah, yaitu golongan IIIA, dimulai dari Rp2.064.100 per bulan untuk hakim yang baru bekerja. Di sisi lain, gaji tertinggi bagi hakim golongan IVE hanya mencapai Rp4.978.000.

Selain gaji pokok, hakim juga menerima tunjangan jabatan yang bervariasi. Tunjangan terendah, yang diterima oleh hakim di pengadilan kelas II, sebesar Rp8,5 juta.

Sementara itu, tunjangan tertinggi diberikan kepada Ketua pengadilan tingkat banding, yang dapat mencapai Rp40,2 juta, diikuti oleh Wakil Ketua sebesar Rp36,5 juta dan Hakim Utama sebesar Rp33,3 juta.

Para hakim juga berhak atas tunjangan lain, termasuk tunjangan keluarga yang sebesar 10% dari gaji pokok untuk pasangan dan 2% per anak (maksimal dua anak).

Mereka juga menerima tunjangan beras dan tunjangan kemahalan yang bervariasi, di mana tunjangan kemahalan di daerah, seperti Papua dan Maluku, bisa mencapai Rp10 juta.

Aksi cuti massal ini menandai ketidakpuasan di kalangan para hakim mengenai kesejahteraan mereka yang dirasa tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam menjaga keadilan di Indonesia.

Para hakim menuntut agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki kondisi mereka, agar dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan adil. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: