BERITAPOPULER.CO.ID, PROBOLINGGO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, serahkan berkas dugaan pelanggaran money politic ke Polres Probolinggo Kota, Rabu 20 November 2024.
Dugaan aksi bagi-bagi uang di Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, itu sendiri, disinyalir dilakukan tim salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada Rabu 6 November 2024.
Aksi dugaan money politic oleh tim calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo nomor urut 1 yaitu Zulmi Noor Hasani dan Abd Rasyid, itu juga sempat terekam video dan viral di media sosial.
Selanjutnya, dari temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan kasus tersebut ke Polres Probolinggo Kota untuk diverifikasi lebih lanjut.
Yongki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, mengatakan, pihaknya menyerahkan berkas-berkas bukti dugaan pelanggaran dimaksud sebagai bahan verifikasi tindak lanjut dari Bawaslu ke pihak berwajib.
“Ya ini bukan laporan, tapi istilahnya verifikasi lanjutan terkait unsur-unsur dugaan pelanggaran money politic, ada sekitar 29 berkas dan rekaman serta video yang sudah di pindah ke Flashdisk sudah kami serahkan ke pihak kepolisian,” katanya saat di Polres Probolinggo Kota.
Di lain sisi, Salamul Huda, Bupati LSM Lira Kabupaten Probolinggo, berharap pihak kepolisian bertindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Supaya tidak ada lagi dugaan tindak pelanggaran yang dilakukan oleh paslon di pilkada selanjutnya.
“Kami mendesak agar memproses serius dan menjadikan atensi agar menjadi pembelajaran masyarakat. Saya meyakini Polres Probolinggo Kota profesional dalam melaksanakan tugasnya,” ungkapnya tegas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Didik Riyanto membenarkan pelimpahan kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dikirim oleh Bawaslu.
“Benar, Bawaslu Kabupaten Probolinggo menyerahkan sejumlah berkas dugaan money politic salah satu paslon. Kami masih akan klarifikasi dan cek berkas, kalau memenuhi syarat atau lengkap atau tidak lengkap nanti kami sampaikan hasilnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, meminta komitmen semua pihak menjaga kondusifitas dan kualitas Pemilukada.
Hal itu disampaikan Ugas, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) mewujudkan Pemilukada serentak damai dan berkualitas di Kabupaten Probolinggo, Kamis 14 November 2024.
Ugas juga menyoroti isu politik uang yang menjadi tantangan Pemilukada. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama mencegah praktik-praktik politik uang yang dapat merusak demokrasi.
“Pemberi dan penerima politik uang ada risiko pidananya. Kita tidak bisa menutup mata terus. Mari cegah bersama demi Pemilukada yang bersih dan berkualitas,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Probolinggo tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu tim paslon saat kampanye.
Kasus itu bermula dari adanya video viral bagi-bagi amplop berisi uang, yang kemudian dilakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi saksi dan terduga pelaku. Hanya saja satu dari dua orang terduga pelaku tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Bawaslu. (*)








