Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
Populis

Nasibmu Guru Swasta yang Diviralkan

×

Nasibmu Guru Swasta yang Diviralkan

Sebarkan artikel ini

Hanafi, S.Pd.I
Pengajar di MTs. Al-Hasan dan Penggiat Literasi Anggota “TBM Somber Elmo“ Kampung Sumber Gedugan Giligenting Sumenep

“Guru merupakan faktor penentu kualitas hasil Pendidikan.”
Prof. Imam Suprayogo
(Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 1997-2013)

BERITAPOPULER.CO.ID – Setelah membaca berbagai artikel di media cetak dan media online tentang informasi guru swasta, tentu bagi kita, sebagai guru, nasib masa depan menjadi perhatian khusus. Ribuan guru di negeri ini masih berstatus guru swasta di sekolah (Diknas), sementara di Madrasah (Kemenag), mereka disebut sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) karena yang mengangkat mereka adalah yayasan.

Beda lembaga, beda kebijakan. Guru, dalam hal ini, seharusnya diperlakukan sama karena mereka mengabdikan diri untuk membimbing, membina, mendidik, menilai, dan mengevaluasi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan itu sendiri. Dari status swasta inilah, sebagian guru menuntut hak mereka untuk bisa diangkat menjadi guru sertifikasi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kenapa ada tuntutan demikian? Jika kita pikir kembali, menjadi guru bukanlah hal yang mudah. Mereka harus berjuang keras untuk mengabdi, baik di lembaga swasta maupun negeri, dengan berbagai kegiatan yang diberikan. Namun, upah yang mereka terima setiap bulan masih jauh dari harapan, berkisar hanya antara Rp. 350.000 hingga Rp. 450.000. Dari sinilah muncul harapan besar bagi mereka untuk bisa diangkat menjadi guru sertifikasi, PPPK, atau PNS, terutama bagi yang sudah lama mengabdi.

Sangat kasihan bagi guru yang sudah lama mengabdi, bahkan hingga menjelang pensiun (menginjak usia tua), tetapi belum merasakan gaji yang diinginkan, seperti gaji pokok yang layak setiap bulannya. Kesejahteraan bagi guru swasta sangat diharapkan, karena mereka juga memiliki keluarga dan anak-anak yang harus dibiayai.

Kesabaran dan keikhlasan yang luar biasa mereka tunjukkan, mengabdi demi mencerdaskan generasi bangsa dan menjalankan tugas mulia sebagai tenaga pendidik yang profesional. Sebagian dari mereka berkata, “Sudah terlanjur menjadi guru,” ketika ditanya tentang seberapa besar honor yang diterima. Jelas, masih jauh dari harapan. Mereka mengabdikan diri demi keilmuan yang dimiliki, agar dapat berkembang dan bermanfaat untuk semua. Siapa lagi yang harus mengabdikan diri kepada nusa dan bangsa jika bukan kita?

Berbagai komentar dan keluhan sering penulis dengar dari teman-teman guru swasta di madrasah, khususnya. Mereka sangat serius dalam mengikuti tes seleksi guru sertifikasi, PPPK, atau PNS. Namun, nasib mereka tidak selalu sama dengan yang lain—banyak yang gagal. Meskipun demikian, mereka tidak pantang menyerah, terus mengabdi, dan tetap menjadi tenaga pendidik yang baik dan mulia.

Dalam tugasnya di sekolah atau madrasah, kegiatan belajar mengajar tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan antara guru sertifikasi, PPPK, atau PNS. Bahkan, sering kali guru swasta memiliki Jam Tatap Muka (JTM) yang lebih banyak daripada guru yang lain, dengan jam kerja penuh sepanjang minggu di sekolah atau madrasah. Mereka juga menjadi guru piket, menggantikan guru yang berhalangan hadir, dan memegang beberapa mata pelajaran karena kekurangan tenaga pendidik.

Guru swasta harus mengajar dengan jumlah jam yang sama, mengelola administrasi sekolah, dan terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler tanpa kompensasi tambahan. Mereka dituntut untuk memberikan pendidikan terbaik kepada siswa, tetapi sering kali tidak mendapatkan dukungan yang layak untuk kesejahteraan mereka sendiri.

Selain itu, ada risiko yang harus dihadapi guru swasta, seperti ketika siswa bermasalah, menghadapi wali siswa, atau harus bersosialisasi dengan masyarakat sekitar sekolah atau madrasah. Guru swasta sering kali menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan masalah ini dengan berbagai pendekatan.

Ambil contoh nasib seorang guru bernama Bapak Abu Bakar (almarhum). Beliau mengabdi hingga akhir hayatnya pada usia 64 tahun dengan honor dari madrasah hanya Rp. 450.000. Beliau mengabdi dari tahun 1995 hingga 2019 di madrasah swasta, dan sebelumnya sempat menjadi guru swasta di SD Negeri dari tahun 1985 hingga 1995. Meskipun berharap masa depan yang lebih baik, statusnya tetap sebagai Guru Tetap Yayasan. Beliau tidak sempat merasakan menjadi guru sertifikasi karena hanya memiliki ijazah D2 dan tidak mampu melanjutkan ke jenjang S1 kependidikan.

Ketekunan, keikhlasan, kesabaran, kedisiplinan, dan kerajinan beliau di madrasah adalah sosok yang patut dicontoh oleh guru lainnya. Menjadi sosok guru yang baik dan menjadi harapan bagi guru-guru di lembaganya, meskipun hanya digaji seadanya. Semoga amal jariyahnya diterima oleh Allah SWT, dan beliau tetap dikenang sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.

Sempat penulis baca pernyataan dari anggota DPR RI, Dian Pitaloka, dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (09-06-2017), terkait usulan kenaikan tunjangan DPR yang lebih baik diberikan kepada guru swasta. Pernyataan ini sangat tepat, karena masih banyak anggota DPR yang meminta kenaikan tunjangan, padahal mereka sudah menerima gaji yang layak dan jauh lebih pantas dibanding bayaran guru swasta.

Guru adalah manusia biasa yang juga membutuhkan biaya untuk hidup sehari-hari, terlebih untuk membiayai anak-anak mereka agar bisa melanjutkan pendidikan. Guru adalah kunci utama dalam mencerdaskan generasi bangsa, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas segala jasa dan jerih payah mereka. Jangan sampai anggaran pendidikan 20% dipangkas dan dialihkan untuk kegiatan lain.

Sungguh sangat miris melihat nasib guru swasta saat ini. Ada sebagian guru yang harus diviralkan di media sosial baru diberi santunan oleh pihak tertentu. Kasihan sekali, harus menunggu viral untuk mengangkat martabatnya. Seperti halnya kisah Pak Alvi, yang harus menjadi pemulung di Jawa Barat demi menyambung hidup setelah pulang mengajar (Tribun.com: 08/10/2024), atau kisah guru Wiga Kurnia (27), yang mengajar di salah satu SMP di ujung Jawa Timur hanya dengan bayaran Rp. 200 ribu sebulan, yang viral di TikTok.

Selain itu, ada juga kasus pemecatan guru swasta Hervina di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, yang mengunggah gajinya selama empat bulan sebesar Rp. 700 ribu di media sosial (BBC News: 2021). Ini adalah salah satu dari banyak cerita sulitnya perjuangan tenaga pendidikan di Indonesia.

Terima kasih untuk para guru swasta Indonesia yang senantiasa membantu mencerdaskan anak-anak bangsa, membantu mereka menjadi orang-orang hebat dan sukses sesuai dengan versinya. Semoga kualitas pendidikan di tanah air semakin membaik, seiring dengan adanya kebijakan baru yang menaikkan gaji dan memberikan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta. Harapannya, semoga suara batin guru didengar dan segera diperhatikan oleh pemangku kebijakan pendidikan, baik dari Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: