Scroll untuk baca artikel
Ads Beritapopuler.co.id 325x300
PopulerTrend

Presiden Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Kabinet Indonesia Maju

×

Presiden Lantik 3 Menteri dan 1 Wamen Kabinet Indonesia Maju

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024) pagi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024) pagi. (FOTO : Dok. Setkab)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga menteri negara dan satu wakil menteri negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/08/2024) pagi.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Agustus 2024.

Nama-nama pejabat yang dilantik, yaitu:

  1. Bahlil Lahadalia, sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM);
  2. Supratman Andi Atgas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham);
  3. Rosan Perkasa Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);
  4. Angga Raka Prabowo, sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

Selanjutnya, Presiden mengambil sumpah jabatan para pejabat yang dilantik menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Kemudian, masing-masing secara berurutan pejabat yang dilantik melakukan penandatangan berita acara pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI. (*)

Dapatkan berita terupdate beritapopuler.co.id di: